Program Pemberdayaan Masyarakat oleh DKM Al Musafirin dan Rumah Zakat Masjid Al Musafirin Gosowong

Program Pemberdayaan Masyarakat oleh DKM Al Musafirin dan Rumah Zakat

DESKRIPSI PROGRAM

Pemberdayaan Masyarakat

Merupakan pemberdayaan masyarakat desa melalui aktivitas pembinaan dan pendampingan secara berkala yang mendorong ke arah kemandirian warga, capacity building dan ekonomi berbasis masjid

Tujuan

Bentuk kepedulian terhadap kondisi kehidupan masyarakat dalam bidang pembinaan dan ekonomi

Point SDGs

  1. Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk dimanapun
  2. Mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif dan pekerjaan yang layak bagi semua

 Lokasi : Dusun beringin Desa Tabobo, Kec. Malifut, Kab. Halmahera Utara, Maluku Utara 

  • Target Program    12 bulan implementasi program
  •   Sasaran Pengurus dan jamaah masjid serta   masyarakat yang berada di lokasi  implentasi program

 

Implementasi Program

  • Capacity Building

Merupakan kegiatan pembinaan yang diberikan kepada penerima manfaat secara rutin setiap bulan, dan juga sinergi kemitraan dengan komunitas lokal untuk memperkuat peran aktif masyarakat, dengan implementasinya:

  1. Majelis Taklim. Merupakan program pengajian Islam sebagai upaya peningkatan spriritual masyarakat dilokasi implementasi program
  2. Maghrib Mengaji. Merupakan program penyediaan fasilitas dan kegiatan  belajar baca tulis Al-Qur’an

 Program Ekonomi (Berbasis Masjid)

Usaha peningkatan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh masjid dan masyarakat sebagai upaya pengelolaan masjid tidak hanya untuk kegiatan peribadatan tetapi juga dikelola dalam bidang ekonomi dengan memanfaatkan potensi di lokasi yaitu kelapa, pala, cengkeh, dan peternakan, implementasi layanannya, yaitu:

  1. Kegiatan edukasi wirausaha yang rutin dilaksanakan setiap bulan
  2. Penyaluran bantuan modal, sarana usaha, dan set up tempat untuk membantu masyarakat dalam memulai usahanya
  3. Kegiatan pelatihan kewirausahaan dan pemberdayaan masjid berbasis ekonomi., dilaksanakan 4 kali selama periode pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan penerima manfaat dalam mengembangkan usahanya

 Pendampingan

  1. Proses Recruitment dan pelatihan fasilitator yang akan menjadi PIC Program
  2. Proses pendampingan selama 12 bulan kepada masyarakat penerima manfaat untuk memberikan solusi dan motivasi dalam mengikuti program pemberdayaan yang dilakukan 
  • Supervisi Program

         Proses monitoring dan evaluasi terhadap proses implementasi pemberdayaan 

  • Laporan dan Dokumentasi

        Pembuatan laporan implementasi pemberdayaan yang akan dikirimkan pertengahan periode program dan di akhir periode pemberdayaan

 

 Indikator Program

  1. Indikator Input:
  • Tersedianya dana program
  • Tersedianya masyarakat penerima manfaat
  • Tersedianya SDM pendampingan yang menjadi PIC program 
  1. Indikator Proses:
  • Pelaksanaan kegiatan pembinaan masyarakat yaitu program Majelis Taklim dan Maghrib Mengaji
  • Pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi berbasis Masjid
  • Pendampingan selama 12 bulan 
  1. Indikator Output:
  • Terlaksananya program kegiatan pembinaan masyarakat yaitu Majelis Taklim dan Maghrib Mengaji sesuai dengan deskripsi program
  • Meningkatnya sarana dan modal usaha penerima manfaat
  • Terlakasananya kegiatan edukasi dengan dihadiri penerima manfaat setiap bulannya
  • Terlaksananya kegiatan pelatihan dengan partisipasi penerima manfaat dalam setiap kegiatannya
  • Peningkatan pemahaman penerima manfaat dalam pengelolaan masjid dan kewirausahaan
  • Meningkatknya pendapatan penerima manfaat
  • Program pemberdayaan masyarakat selesai dilaksanakan sesuai dengan rencana implementasi program

 

Program Pemberdayaan Masyarakat oleh DKM Al Musafirin dan Rumah Zakat